Tantangan dan Peluang Penerapan Sertifikasi Halal pada UMKM Kuliner Lokal
Studi Kasus Warung Kopi Yuk Am di Gresik
Kata Kunci:
sertifikasi halal, UMKM, kuliner lokalAbstrak
Industri halal global menunjukkan perkembangan pesat seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap pentingnya produk yang aman, higienis, dan sesuai syariat Islam. Di Indonesia, kebijakan melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta penetapan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 menjadi momentum penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperkuat daya saing. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala, terutama bagi UMKM kuliner yang terbatas dalam biaya, pemahaman, dan akses informasi. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi tantangan dan peluang penerapan sertifikasi halal pada UMKM kuliner lokal dengan studi kasus Warung Kopi Yuk Am di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemilik usaha, observasi lapangan, serta telaah literatur akademik. Analisis dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama dalam penerapan sertifikasi halal meliputi keterbatasan rantai pasok bahan baku halal, kurangnya pemahaman terhadap prosedur sertifikasi, pengalaman pendaftaran yang sempat tidak tuntas, serta pengelolaan limbah yang belum ramah lingkungan. Namun, kehadiran Pendamping Proses Produk Halal (PPH) terbukti mempermudah proses sertifikasi hingga warung memperoleh sertifikat halal. Di sisi lain, sertifikasi halal memberikan peluang besar seperti peningkatan kepercayaan konsumen, mendorong inovasi produk, serta memperkuat daya saing terutama di pasar digital. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting dalam menjaga keberlanjutan dan pengembangan UMKM kuliner tradisional di Indonesia.
Unduhan
Referensi
KNEKS, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. “Republik Indonesia TAHUN 2024 Pengembangan Teknologi Unggulan Industri Halal.” Buku Pengembangan Teknologi Unggulan Industri Halal, 2024.
Fadhli, Khotim, Mar’atul Fahimah, Ita Rahmawati, Nia Aprilia Bisari, Rizatul Juma’izah, Maya Kurnia Saputri, Hanif Fauzan Qodri, M. Hanif Ramadhani, and Safinatul Koiriyah. “Meningkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi Halal.” Jumat Ekonomi: Jurnal Pengabdian Masyarakat 5, no. 3 (2025): 166–73. https://doi.org/10.32764/abdimasekon.v5i3.5377.
Garcia, Ana Rita, Sara Brito Filipe, Cristina Fernandes, Cristina Estevão, and George Ramos. Entrepreneurial Mindset & Skills. Nagari Kota Baru, 2021.
Khairawati, Salihah, Siti Murtiyani, Wijiharta Wijiharta, Ismail Yusanto, and Mu’tashim Billah Murtadlo. “Kendala Sertifikasi Halal Pada UMKM Di Indoneisa: Sebuah Kajian Literatur.” Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ilmu Ekonomi (Jasmien) 5, no. 02 (2024): 242–56.
Kusuma, Ridha Perdana. “Data Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Agama Pada Semester I/2025.” 1 September, 2025.
Muna, Arina Nailil, and Khusnul Fikriyah. “Pengaruh Labelisasi Halal Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Loyalitas Pelanggan Pada Restoran Ta Wan Di Kota Surabaya.” Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam 7 (2024): 24–35.
Nasrulloh, Ilyas Agung, and Mei Santi. “Sertifikasi Halal Dan Tantangannya Bagi UMKM Kuliner” 12, no. 27 (2025): 166–77.
Pemko, Berita. “17 Oktober 2024, Kuliner UMKM Wajib Sertifikasi Halal Produk Makanan Dan Minuman.” 30 Juni, 2024.
Puspa, Ratih, and Nila Yani Hardiyanti. “Coffee Culture Di Indonesia : Pola Konsumsi Konsumen Pengunjung Kafe, Kedai Kopi Dan Warung Kopi Di Gresik.” Jurnal Media Dan Komunikasi 2, no. 1 (2021): 26. https://doi.org/10.20473/medkom.v2i1.26380.
RI, Kementerian Keuangan. “UMKM Hebat, Perekonomian Nasional Meningkat.” 04 November, 2024.
Rudiyanto, Rudiyanto, and Mohammad Nizarul Alim. “Akuntabilitas Proses Sertifikasi Halal Berbasis Self Declare Pada Halal Center Universitas Trunojoyo Madura.” Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies 5, no. 1 (2024): 75–98. https://doi.org/10.52593/mtq.05.1.06.
Srijani, Kadeni, Ninik. “Peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.” EQUILIBRIUM : Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Pembelajarannya 8, no. 2 (2020): 191. https://doi.org/10.25273/equilibrium.v8i2.7118.
Subandono, Agus, Carlina Astoeti, Setyo Juniwardhani, Dan Hartono, Muhammad Alfasa, and Ilham Haq. “Optimalisasi Digital Marketing Dan Sertifikasi Halal Pada Produk UMKM 1 Istithmar : Jurnal Studi Ekonomi Syariah” 9, no. 49 (2025): 15–27.
Sup, Devid Frastiawan Amir. “Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) Dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Pada Produk Roti Sobek Trizta.” Jurnal Aksi Afirmasi 4, no. 2 (2023).
Syam, Islinda, Abd Hafid, and Hasni Abd Salam. “Pengaruh Sertifikat Halal Terhadap Peningkatkan Kepercayaan Konsumen (Studi Kasus Konsumen AHA Food Di Kota Watampone).” Jurnal Al-Istishna 1, no. 2 (2025): 136–48. https://doi.org/10.58326/jai.v1i2.308.
Wahyuningrum, Asri, H. Anasom, and Thohir Yuli Kusmanto. “Strategi Dakwah Mui (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Tengah Melalui Sertifikasi Halal.” Jurnal Ilmu Dakwah 35, no. 2 (2017): 186. https://doi.org/10.21580/jid.v35.2.1618.
Wijayanti, Anita, Ratna Damayanti, and Djoko Kristianto. “Sertifikasi Halal UMKM Makanan: Kontribusi Pengabdian Masyarakat Dalam Menciptakan Nilai Tambah Pada Sektor Pangan.” SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3, no. 1 (2024): 25–29. https://doi.org/10.55681/swarna.v3i1.1115.
Wijoyo, Tuwuh Adhistyo, S.N Krisnawati, and Aletta Dewi M. “Peningkatan Inovasi Kuliner Lokal Desa Wisata Kota Semarang.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Waradin 2, no. 1 (2022): 1–14.
Yasin, Rozaq Muhammad, Keke Tamara Fahira, and Heny Alpandari. “Sertifikasi Halal Sebagai Nilai Tambah Inovasi Produk UMKM Unggulan.” Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M) 4, no. 2 (2023): 519–27. https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i2.20682.
Yuwana, Siti Indah Purwaning, and Hikmatul Hasanah. “Literasi Produk Bersertifikasi Halal Dalam Rangka Meningkatkan Penjualan Pada UMKM.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM) 1, no. 2 (2021): 104–12. https://doi.org/10.51805/jpmm.v1i2.44.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Al-Muamalah: Jurnal Ekonomi Islam, Filantropi dan Perbankan Syariah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

