Fokus dan Ruang Lingkup

Al-Muamalah: Jurnal Ekonomi Islam, Filantropi dan Perbankan Syariah bertujuan menjadi media publikasi dan sumber rujukan ilmiah yang berfokus pada artikel ilmiah berbagai jenis penelitian seperti Penelitian Murni (Original Research), Studi Kasus Klinis (Clinical Case Study), Tinjauan Pustaka (Literature Review), Ulasan Artikel (Articles Review), Resensi Buku (Book Review), maupun Perspektif, Opini, dan Komentar (Perspective, Opinion, and Commentary), tentang isu kontemporer maupun fenomena sosial di masyarakat yang berkaitan dengan ekonomi Islam, filantropi dan perbankan syariah.

Al-Muamalah: Jurnal Ekonomi Islam, Filantropi dan Perbankan Syariah menerima manuskrip dengan ruang lingkup penelitian  yang tidak  terbatas pada topik-topik seperti Ekonomi dan Keuangan Islam, Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf, Hibah,  Ekonomi Kelembagaan Islam, Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial, Industri Halal dan Ekonomi Kreatif,  Fintech Syariah, Produk, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Perbankan Syariah Regulasi dan Kebijakan Perbankan Syariah, Hukum dan Fatwa Keuangan Syariah, Perbandingan Antara Perbankan Konvensional dan Syariah dan topik lainnya dalam lingkup ekonomi Islam dan Perbankan Syariah.