Pandangan Tokoh Masyarakat Islam terhadap Atraksi Budaya Karapan Sapi di Kabupaten Sampang Perspektif Ekologi Islam
Kata Kunci:
tokoh masyarakat Islam, karapan sapi, ekologi IslamAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik perawatan dan pelaksanaan atraksi budaya Karapan Sapi di Kabupaten Sampang serta menganalisis pandangan tokoh masyarakat Islam terhadap relevansinya dengan prinsip kesejahteraan hewan dalam ekologi Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan tokoh ulama, ketua Tanfidziyah PCNU, pengasuh pondok pesantren, budayawan, dan pemilik sapi karapan di Kabupaten Sampang. Sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik perawatan sapi karapan dilakukan dengan penuh perhatian, seperti pemberian pakan bernutrisi, jamu, serta perawatan kesehatan. Namun dalam pelaksanaan perlombaan, masih ditemukan praktik kekerasan seperti penggunaan cambuk, balsem, dan alat tajam yang menimbulkan luka pada sapi. Dari hasil wawancara, terdapat dua pandangan utama tokoh masyarakat Islam. Sebagian tokoh menilai bahwa perlakuan terhadap sapi telah mencerminkan kesejahteraan hewan karena sapi dirawat dengan baik sebelum dan sesudah lomba. Namun sebagian lainnya menilai bahwa atraksi tersebut belum sejalan dengan prinsip ekologi Islam karena masih terdapat unsur penyiksaan terhadap hewan. Secara umum, para tokoh masyarakat Islam berpendapat bahwa Karapan Sapi merupakan bagian dari identitas budaya yang perlu dilestarikan, tetapi perlu dilakukan penyesuaian agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, khususnya dalam hal perlakuan terhadap hewan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelestarian budaya lokal dapat tetap dilakukan dengan memperhatikan nilai ihsan, tanggung jawab ekologis (khilafah), serta keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kesejahteraan makhluk ciptaan Allah.
Unduhan
Referensi
Fauzana Hafidlatul. “Makna Simbol Pada Upacara Kerapan Sapi Di Waru Pamekasan (Analisa Semiotika Roland Barthes).” Ilmu Komunikasi 01 (2020).
Hafidloh Khoiril. “Etika Perlakuan Pada Hewan Dalam Tafsir Ilmi Kementrian Agama.” Institut Agama Islam Negeri, 2025.
Kusnadi, dan Edi. “Peranan Tokoh Masyarakat Dalam MembangunPartisipasi Kewargaan PemudaKarang Taruna.” Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III , 2017.
Nawawi Hadari. Metode Penelitian Bidang Sosial. Gadjah Mada University Press, 2005.
Nizamuddin. “Peran Tokoh Masyarakat Dalam Pengamalan Ibadah Bagi Masyarakat Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar.” Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, 2016.
Noho Yumanraya, Meilinda L, Modjo, Tazkiya N, dan Ichsan. “Pengemasan Warisan Budaya Tak Benda ‘Paiya Lohungo Lopoli’ Sebagai Atraksi Wisata Budaya Di Gorontalo.” AKSARA Jurnal Ilmu Pendidikan Non Formal 04 (2018).
Purnamasari Ai Ekasatya Aldila Afriansyah, dan Afriansyah Ekasatya Aldila. ““Kemampuan komunikasi matematis siswa smp pada topik penyajian data di pondok pesantren.” Jurnal Plusminus: Jurnal Pendidikan Matematika Vol.1 No.2 (2021).
Sari Tri Nur Vita, Andriani Laura Ikhsa, Sinaga Parningotan, dan Darmadi. “Mengenal Upacara Adat Istiadat Kematian: Mangongkal Holi Dan Nyewu Tradisi Turun Temurun Daerah Medan Dan Jawa.” Review Pendidikan Dan Pengajaran 05 (2022).
Shalihah Hamidatus. “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tradisi Kerapan Sapi di Kabupaten Bangkalan Madura.” Fakultas Syariah Dan Hukum Uinsa, 2019.
Sumanto. “Budaya, Pemahaman dan Penerapannya ‘Aspek Sistem REligi, Bahasa, Pengetahuan, Sosial, Kesenian dan Teknologi.’” literasiologi 1 (2019).
Wandi Sulfan. “Ekistensi Urf dan Adat Kebiasaan Sebagai Dalil Fiqh .” Hukum Keluarga dan Hukum Islam, 2018.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Al-Fatawa: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

