Peranan Online Single Submission dalam Meningkatkan Efisiensi Perizinan Berusaha Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021

Penulis

Kata Kunci:

perizinan berusaha, peraturan pemerintah, online single submission

Abstrak

Sistem Online Single Submission (OSS) diperkenalkan sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi perizinan berusaha di Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. OSS bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan, mengurangi birokrasi yang kompleks, dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan perizinan. Implementasi sistem ini telah membawa perubahan signifikan dalam mekanisme perizinan dengan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform elektronik. Meskipun memiliki banyak manfaat, OSS masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan infrastruktur digital, kesulitan pengguna dalam navigasi sistem, serta kurangnya integrasi data antar lembaga. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan analisis kualitatif untuk mengkaji efektivitas OSS serta solusi dalam menghadapi tantangan teknis yang ada. Dengan optimalisasi teknologi, peningkatan sosialisasi, serta pembaruan kebijakan yang mendukung, OSS memiliki potensi besar dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Akni, Yulistia, Dra Augustin, Rina Herawati, M Si, and Dra Dyah Hariani. n.d. “Efektivitas Sistem Online Single Submission (OSS) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora.”

Arifin, Amirul Mustofa, Ika Devy Pramudiana, Sri Kamariyah. 2024. “Implementasi OSS Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Elektronik Di Dinas Penanaman Modal Dan PTSP.”

Erlina, Maria Resta, and Wahyu Krisnanto. 2022. “Peranan Asas Hukum Dalam Mewujudkan Tujuan Perizinan Berusaha Melalui Pengaturan Online Single Submission.” Binamulia Hukum 11 (1): 93–103. https://doi.org/10.37893/jbh.v11i1.676.

Koenti, Ishviati Joenaini, and Lidia Purwanti. n.d. Peran Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Klaten Dalam Pelayanan Perizinan Sistem Online Single Submission (OSS) Di Kabupaten Klaten. Seminar Nasional Hasil Riset.

Puspita, Viona, David Tan, Pendampingan Pengajuan, Perizinan Berusaha, and Sektor Umkm. 2021. “Pendampingan Pengajuan Perizinan Berusaha Sektor Umkm ‘Cimami Jagonya Snack’ Pada Lembaga Online Single Submission Viona.” Vol. 1. https://oss.go.id/portal/.

Siska Pamsukmayanti. 2022. “Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Perizinan Berbasis Online Single Submission (OSS) Terhadap Perseroan Terbatas.”

Sugiarto, Eddy Cahyono. 2019. “Investasi Dan Indonesia Maju.” Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2019.

Sutisnawinata, Adam. 2023. “Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pada DPMPTSP Kota Serang” 5 (2).

Warisman, Shari S. n.d. “NIB Dan OSS: Meningkatkan Kemudahan Berusaha Di Indonesia.” Infiniti.

Yayan Alpian, M.Pd., Sri Wulan Anggraeni, M.Pd., Unika Wiharti., Nizmah Maratos Soleha. 2019. “Pentingnya Pendidikan Bagi Manusia.” Jurusan Teknik Kimia USU 1 (1): 66–72.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-23

Cara Mengutip

Sani San Zein. (2025). Peranan Online Single Submission dalam Meningkatkan Efisiensi Perizinan Berusaha Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021. Al-Musthalah: Jurnal Riset Dan Penelitian Multidisiplin, 2(2), 69-81. https://journal.syamilahpublishing.com/musthalah/article/view/444

Artikel Serupa

1-10 dari 11

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.