Pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia: Analisis Dampak terhadap Perubahan Sosial dan Sistem Hukum Pendidikan di Indonesia
Kata Kunci:
hak, hukum, manusia, pendidikan, sosialAbstrak
Artikel ini membahas tentang penerapan Pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia adalah hak asasi yang mendasar yang merujuk pada harkat dan martabat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan bawaan sejak lahir dan tidak dapat dilanggar atau dihapuskan oleh siapa pun. Pendidikan sebagai hak asasi manusia berarti bahwa setiap orang berhak atas supremasi hukum tanpa diskriminasi. Dengan demikian, negara berkewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi haknya atas Pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional terdapat kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak atas pendidikan. Kewajiban ini mengandung makna bahwa negara bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan dasar gratis dan wajib bagi anak usia sekolah. Kewajiban ini juga mengharuskan pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab dalam Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang akan memberikan dampak sosial yang baik untuk Masyarakat.
Unduhan
Referensi
Abidin, Zainal. “Peluang Dan Tantangan Mea: Kerjasama Pendidikan Indonesia Di Kawasan Asean” 01 (2019): 29–39.
Angga, Angga, Cucu Suryana, Ima Nurwahidah, Asep Herry Hernawan, and Prihantini Prihantini. “Komparasi Implementasi Kurikulum 2013 Dan Kurikulum Merdeka Di Sekolah Dasar Kabupaten Garut.” Jurnal Basicedu 6, no. 4 (2022): 5877–89. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i4.3149.
Badan Pusat Statistik. “Badan Pusat Statistik,” 2017. https://doi.org/10.1055/s-2008-1040325.
Coleman, James S. “Equality Of Educational Opportunity.” Equity & Excellence in Education 6, no. 5 (September 1, 1968): 19–28. https://doi.org/10.1080/0020486680060504.
Handoyo, Ari Dwi, and Zulkarnaen. “Faktor-Faktor Penyebab Pendidikan Tidak Merata Di Indonesia.” Prosiding Seminar Nasional 1, no. 1 (2019): 21–24. https://bimawa.uad.ac.id/wp-content/uploads/Paper-Seminar-Nasional-2.pdf.
Hidayat, Anwar. “Kesenjangan Sosial Terhadap Pendidikan Sebagai Pengaruh Era Globalisasi.” Justisi Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 1 (2019): 15–25. https://doi.org/10.36805/jjih.v2i1.400.
Imran, Rizky, Isna Rahayu, Marshanda, and Ayu Aya. “Kewajiban Negara Dalam Penyediaan Fasilitas Pendidikan Kepada Masyarakat Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Ppendidikan Nasional.” Quarterly Journal of Health Psychology 8, no. 32 (2020): hal 143.
Indy, Ryan. “Peran Pendidikan Dalam Proses Perubahan Sosial Di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.” Holistik, Journal Of Social and Culture 12, no. 4 (2019): 1–18. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/holistik/article/view/25466.
Kurniawati, Fitria Nur Auliah. “Meninjau Permasalahan Rendahnya Kualitas Pendidikan Di Indonesia Dan Solusi.” Academy of Education Journal 13, no. 1 (2022): 1–13. https://doi.org/10.47200/aoej.v13i1.765.
Mulyana, Dede, and Sudiar. “Analisis Perubahan Sosial Dan Pembangunan Di MTs YPAK Ciguru - Tinjauan Terhadap Peran Lembaga Pendidikan Dalam Transformasi Sosial Masyarakat.” J-STAF (Shiddiq, Tabligh, Amanah, Fathonah) 2, no. 2 (2023): 214–29.
Octavianti, Fanisyah Salsabila. “Implementasi Konvensi Hak Anak Di Kota Jakarta Utara (Studi Kasus: Pemenuhan Hak Asasi Manusia Perspektif Pendidikan Bagi Pelajar SMA).” Pedagogi: Jurnal Ilmu Pendidikan 23, no. 1 (2023): 30–37. https://doi.org/10.24036/pedagogi.v23i1.1476.
Rahayu. “Peran Orang Tua Dalam Menumbuhkan Minat Belajar Siswa SD.” Jurnal Kreatif: Jurnal Kependidikan Dasar, 2016, 115–19. https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/kreatif/article/view/27831.
Sawali, Ahmad, Kaharuddin Kaharuddin, Lukman Ismail, and Nurdevi Bte Abdul. “Pendidikan Dan Perubahan Sosial (Studi Masyarakat Nelayan Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju).” Journal Socius Education 1, no. 1 (2023): 23–30. https://doi.org/10.0505/jse.v.
Yayan Alpian, M.Pd., Sri Wulan Anggraeni, M.Pd., Unika Wiharti., Nizmah Maratos Soleha. “Pentingnya Pendidikan Bagi Manusia.” Jurusan Teknik Kimia USU 1, no. 1 (2019): 66–72.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Al-Musthalah: Jurnal Riset dan Penelitian Multidisiplin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
