Implementation of Digital Payment in Sharia Financial System: Accounting and Islamic Law Perspectives
Penerapan Digital Payment dalam Sistem Keuangan Syariah: Perspektif Akuntansi dan Hukum Islam
الكلمات المفتاحية:
digital payment، akuntansi syariah، hukum Islamالملخص
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan digital payment dalam sistem keuangan syariah, ditinjau dari perspektif akuntansi syariah dan hukum Islam. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi finansial, penggunaan digital payment seperti e-wallet, QRIS, dan mobile banking semakin meluas, termasuk dalam transaksi ekonomi masyarakat muslim. Oleh karena itu, penting untuk menganalisis bagaimana praktik digital payment dapat diselaraskan dengan prinsip-prinsip syariah, baik dari sisi pencatatan akuntansi maupun keabsahan akad secara fikih. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka (library research) yang mengacu pada literatur-literatur relevan dalam bidang akuntansi syariah, fikih muamalah, serta regulasi keuangan digital di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa transaksi digital dapat dicatat dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah yang menekankan pada kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam PSAK Syariah. Di sisi lain, dari perspektif hukum Islam penggunaan digital payment dapat dikategorikan sebagai akad yang sah apabila memenuhi rukun dan syarat muamalah serta tidak mengandung unsur riba, gharar, atau maysir. Beberapa platform digital payment telah menerapkan akad seperti wadi’ah, wakalah, atau kafalah untuk menjamin kepatuhan syariah dalam operasionalnya. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya penguatan regulasi dan edukasi bagi masyarakat muslim terkait digital payment berbasis syariah. Penelitian ini juga memberikan landasan konseptual bagi pengembangan sistem keuangan syariah yang lebih adaptif terhadap inovasi teknologi. Untuk pengembangan lebih lanjut, penelitian ini merekomendasikan studi empiris yang melibatkan pengguna dan institusi keuangan guna mengkaji efektivitas dan akseptabilitas digital payment dalam kerangka syariah secara lebih komprehensif.
التنزيلات
المراجع
Amrullah, Ata, and Asyari Hasan, ‘Fintech Keuangan Syariah Dalam Perspektif Konsep Syariah’, IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 08.02 (2021), pp. 234–43
Anggraeni, Oktaviana Fensi, Moh. Halim, and Achmad Syahfrudin Zulkarnnaeni, ‘Pengaruh E-Commerce, Digital Payment Dan Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi Terhadap Pengambilan Keputusan Untuk Berwirausaha (Studi Kasus Pada Mahasiswa S1 Akuntansi Angkatan 2018 Universitas Muhammadiyah Jember)’, National Multidisciplinary Sciences, 1.5 (2022), pp. 718–34
Baso, Muhammad Ihsan H.M, Achmad Abubakar, and Halimah Basri, ‘Uang Elektronik (E-Money) Dalam Perspektif Maqashid Syariah’, El-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam, 11.2 (2023), pp. 139–56, doi:10.24090/ej.v11i2.7068
Dianingsih, Fera Rian, ‘Pengaruh Penggunaan Aplikasi Belanja Online Dan Fasilitas Digital Payment Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah Di IAIN’, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2020, pp. 1–116
Ernawati, ‘Perlakuan Akuntansi Syariah Dan Pengakuan Pendapatan Atas Pembiayaan Murabahah Serta Dampaknya Terhadap Laba/Rugi’, 2010
Fitriyani, Putri, and Muhammad Iqbal Fasa, ‘Transaksi Keuangan Melalui E-Wallet Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam’, 2.2 (2025), pp. 630–39
Hany, Irma, ‘Penggunaan “The Unified Theory Of Acceptance And Use Technology” (Utaut) Untuk Menganalisis Faktor-Faktor Yang Mendorong Masyarakat Menggunakan Digital Money Dengan Merujuk Pada Perspektif Maqoshid Syariah (Studi Kasus : Preferensi Masyarakat Indonesia Te’, Skripsi, 15.1 (2024), pp. 37–48
Ikram, Muhammad, Fika Andriana, and Syawaluddin Ismail, ‘Transaksi Keuangan Menggunakan Dompet Digital ( E-Wallet ) Dalam Perspektif Hukum Islam’, Jurnal Ilmu Hukum & Ekonomi Syariah, 8.2 (2023), pp. 1–19
Khairunnisa, ‘Pengaruh Technology Acceptance Model (Tam) Dan Persepsi Keamanan Terhadap Minat Generasi Z Penggunaan Digital Payment Syariah Di Kota Depok’, Skripsi, 13.1 (2023), pp. 104–16
Khikmah, Nurul, M.Aris Syafi’i, and Hendri Hermawan Adinugraha, ‘Persepsi Generasi-Z Muslim Terhadap Penggunaan Qris Sebagai Digital Payment Berdasarkan Prinsip Syariah’, Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4.2 (2025), pp. 273–84
Lilisonya, Cantika Elsa Bella, Zawawi, and Rismawati Shinta Dewi, ‘Dampak Positif Keuangan Digital Pada Pertumbuhan Ekonomi Islam’, Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2 (2023), pp. 363–65
Maisaroh, Siti, and Sri Wahyuni, ‘Dampak Transisi Uang Tunai Ke Uang Digital Terhadap Inklusi Keuangan Di Indonesia Perspektif Ekonomi Syariah’, 4.3 (2024)
Maysari, Nurriski, Pristiyono, and Meisa Fitri Nasution, ‘Implementasi Digital Payment Di Lingkungan Universitas Labuhanbatu Dan Dampaknya Pada Keputusan Pengguna’, Magisma: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 11.2 (2023), pp. 203–16, doi:10.35829/magisma.v11i2.327
Mubarak, Dzakisyah Alyus, Muhammad Heru Akhmadi, and Erlita Nurma Wati, ‘Implementasi Sistem Aplikasi Pembayaran Digital Payment Dalam Pelaksanaan Pembayaran Berbasis Cashless Di Masa Pandemi Covid-19’, Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 6.2 (2022), pp. 115–22, doi:10.31092/jmkp.v6i2.1699
Musfirotin, Julianik, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Transaksi Uang Elektronik Berdasarkan Fatwa No.116/DSN-MUI/XI/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah Oleh Bank Syariah’, Jurist-Diction, 3.1 (2020), p. 187, doi:10.20473/jd.v3i1.17632
Nafiah, Rohmatun, and Ahmad Faih, ‘Analisis Transaksi Financial Technology (Fintech) Syariah Dalam Perspektif Maqashid Syariah’, IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 6.2 (2019), pp. 167–75, doi:10.19105/iqtishadia.v6i2.2479
Nengsih, Novia, ‘Analisis Terhadap Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Dsnmui) Tentang Uang Elektronik Syariah (Studi Kartu Flazz Bca, Go-Pay, Dan Grab-Pay)’, Jurisdictie, 10.1 (2019), p. 56, doi:10.18860/j.v10i1.6594
Nuafrrozi, Akhdan, Ach Faisol, and Shofiatul Jannah, ‘Praktik Pinjaman Uang Elektronik (Go-Pay Later) Dalam Pandangan Hukum Di Indonesia’, 6.1 (2024)
Puspitasari, Siska Dwi, and Rachma Indrarini, ‘Pengaruh Penggunaan Digital Payment Terhadap Perilaku Konsumsi Islam Masyarakat Surabaya Pada Masa Pandemi Covid-19’, Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam, 4.2 (2021), pp. 64–74, doi:10.26740/jekobi.v4n2.p64-74
Putri, Lutvia Karisma, ‘Penerapan Model Unified Theory of Acceptance and Use Of Technology (Utaut) Terhadap Penggunaan Digital Payment Linkaja Syariah (Studi Pada Pengguna Muslim Di Kabupaten Ngawi)’, Skripsi, 2022
Rachman, Abdul, Niken Julianti, and Siti Arkoyah, ‘Challenges and Opportunities for QRIS Implementation as a Digital Payment System in Indonesia’, EkBis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 8.1 (2024), pp. 1–13, doi:10.14421/ekbis.2024.8.1.2134
Ramadhani, A. Nurzainah, Elsa Julia, M, Ulfa Dwi Yanti, and Lutfiah Aulia Ridwan, ‘Implementasi Fatwa DSN-MUI Dalam Transaksi Digital : Studi Pada Marketplace Syariah Di Indonesia’, 2.3 (2025), pp. 422–28
Salam, Abdus, ‘Inklusi Keuangan Perbankan Syariah Berbasis Digital-Banking: Optimalisasi Dan Tantangan’, Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari’ah, 10.1 (2018), p. 63, doi:10.24235/amwal.v10i1.2813
Styaningrum, Dian Lestari, and Purnama Putra, ‘Produk E-Money Bank Syariah Dalam Perspektif Kajian Islam’, At-Tamwil: Journal of Islamic Economics and Finance, 2.1 (2023), pp. 43–56, doi:10.33558/attamwil.v2i1.7097
التنزيلات
منشور
إصدار
القسم
الرخصة
الحقوق الفكرية (c) 2025 Al-Muamalah: Jurnal Ekonomi Islam, Filantropi dan Perbankan Syariah

هذا العمل مرخص بموجب Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

