The Role of Istishna Financing in Improving the MSME Economy

Peran Pembiayaan Istishna dalam Meningkatkan Perekonomian UMKM

المؤلفون

  • Silvy Kodrun Nada Universitas Trunojoyo Madura

الكلمات المفتاحية:

pembiayaan istishna، UMKM، keuangan syariah

الملخص

Artikel ini mengkaji peran pembiayaan Istishna dalam meningkatkan perekonomian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari perspektif lembaga keuangan syariah di Indonesia. Pembiayaan Istishna adalah skema jual beli dalam keuangan syariah yang memungkinkan UMKM memperoleh dana tanpa harus menyediakan jaminan yang sulit dipenuhi, berbeda dengan pembiayaan konvensional. Metode kualitatif deskriptif digunakan untuk menggali pemahaman mendalam mengenai mekanisme, manfaat, dan tantangan pembiayaan Istishna. Temuan menunjukkan bahwa pembiayaan ini memberikan fleksibilitas dalam pembayaran dan dukungan manajerial dari lembaga keuangan syariah, membantu UMKM mengatasi keterbatasan finansial dan operasional. Namun, tantangan seperti kurangnya pemahaman tentang Istishna dan kompleksitas administrasi menghambat implementasinya. Strategi yang dianjurkan meliputi peningkatan edukasi dan sosialisasi, digitalisasi proses penilaian, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Artikel ini berkontribusi pada literatur keuangan syariah dan menawarkan wawasan bagi pembuat kebijakan dan praktisi untuk mengoptimalkan pembiayaan Istishna dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan ekonomi nasional.

التنزيلات

تنزيل البيانات ليس متاحًا بعد.

المراجع

Abdul Fattah Nasution. Metode Penelitian Kualitatif, 2023.

Az-Zahra, N. S. “Implementasi Digital Marketing Sebagai Strategi Dalam Meningkatkan Pemasaran UMKM.” NCOINS: National Conference Of Islamic Natural Science 1, no. (1) (2021): 77–88.

Budi Harto, Panji Pramuditha, Arief Yanto Rukmana, Harnavela Sofyan, Hana Rengganawati, Andina Dwijayanti, and Teti Sumarni. “Strategi Social Media Marketing Melalui Dukungan Teknologi Informasi Dalam Kajian Kualitatif Pada UMKM Kota Bandung.” Komversal 5, no. 2 (2023): 244–61. https://doi.org/10.38204/komversal.v5i2.1499.

Budianto, Eka Wahyu Hestya. “Pemetaan Penelitian Akad Mudharabah Pada Lembaga Keuangan Syariah: Studi Bibliometrik Vosviewer Dan Literature Review.” J-EBIS (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam) 7, no. April (2022): 43–68. https://doi.org/10.32505/j-ebis.v7i1.3895.

Dewi, Ernanda Kusuma, and Ayu Astari. “Peran Pembiayaan Mudharabah Dalam Pengembangan Kinerja Usaha Mikro Pada BMT (Baitul Maal Wat Tamwil).” Law and Justice 2, no. 2 (2018): 113–23. https://doi.org/10.23917/laj.v2i2.5142.

Disemadi, Hari Sutra, and Kholis Roisah. “Kebijakan Model Bisnis Bank Wakaf Mikro Sebagai Solusi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.” Law Reform: Jurnal Pembaharuan Hukum 15, no. 2 (2019): 177–94. https://doi.org/10.14710/lr.v15i2.26176.

Herlina, Tiur, Yanti Hutagalung, Rayyan Firdaus, Universitas Malikussaleh, and Universitas Malikussaleh. “Keuntungan Dan Tantangan Dalam Penggunaan Akad Mudharabah Untuk Pembiayaan Usaha Mikro , Kecil , Dan Menengah ( UMKM ),” no. 4 (2024).

Kusumawardhany, Sayekti Indah. “Penerapan Akuntansi Pada UMKM Raja Eskrim Di Kota Kediri.” Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan 6, no. 2 (2020): 76–81. http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/ap.

Laili, Novia Yusfiyanti, and Rohmawati Kusumaningtias. “Efektivitas Inklusi Keuangan Syariah Dalam Meningkatkan Pemberdayaan UMKM (Studi Pada BMT Dasa Tambakboyo).” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 6, no. 3 (2020): 436. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1204.

N Yuanida. “… Lembaga Pelatihan Profesi (LDP) Dalam Pengembangan Koperasi Syariah Perspektif Manajemen Koperasi Syariah (Studi Kasus Koperasi Syariah Rizky Amanah Jaya ).” Vol. 5, n.d.

NT Pratama. “Peran Bank Syariah Indonesia Terhadap Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Kota Sabang Melalui Penerapan Kebijakan Pemerintah Pada Masa Pandemi Covid-19.” Repository.Ar-Raniry.Ac.Id, 2024, 1–23.

Prasnowo, M. Adhi, Muhajir Sulthonul Aziz, Meithiana Indrasari, Eko Pamuji, and Dwi Prasetyo. “Membangun Ekosistem Kewirausahaan Digital Syariah Bagi UMKM Di Wilayah Jawa Timur Dan Nusa Tenggara Barat.” Prapanca : Jurnal Abdimas 3, no. 1 (2023): 1–9. https://doi.org/10.37826/prapanca.v3i1.428.

Putri, Amanda Rizkita, Bambang Waluyo, and Nuraeni Hadiati Farhani. “Pengaruh Pengetahuan Dan Kepercayaan Pelaku Umkm Wilayah Bogor Terhadap Minat Pembiayaan Melalui Fintech Lending Syariah the Influence of Knowledge and Trust of Msmes in the Bogor Region Towards Interest in Financing Through Sharia Fintech Lending.” Jurnal Syarikah P 8, no. 1 (2022): 131–39.

Renaldi, Muhammad, Allindra Putra, Muh Shadiqul, and Fajri Af. “Peran Akad Mudharabah Pada Permodalan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kota Samarinda” 3, no. 01 (2024): 1–6. https://doi.org/10.58812/sek.v3i01.

Riani, Yana, Herziani Fera Efiza, and Rahmahwati Fitri. “Penerapan Pembiayaan Akad Istishna Pada Bank Syariah.” Jurnal Multidisiplin Indonesia 2, no. 6 (2023): 896–903. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i6.241.

Sunardi, Didi. “Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Melalui Pembiayaan Syari’ah.” Seminar Nasional Penelitian LPPM UMJ, 2021, 8–10.

Suretno, Sujian, and Bustam Bustam. “Peran Bank Syariah Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional Melalui Pembiayaan Modal Kerja Pada Umkm.” Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam 4, no. 01 (2020): 1. https://doi.org/10.30868/ad.v4i01.752.

Wijaya, Riani Sukma, Rahmaita, Murniati, Nini, and Eka Mariyanti. “Digitalisasi Akuntansi Bagi Pelaku UMKM Di Lubuk Minturun.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Dharma Andalas 02, no. 01 (2023): 40–44.

Zulfatun Niam & Guntur Kusuma Wardana. “Pengaruh Pembiyaan Murabahah, Mudharabah, Musyarakah Dan Istishna Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Di Indonesia Dan Malaysia.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2022.

منشور

2024-12-15

إصدار

القسم

Articles

كيفية الاقتباس

Silvy Kodrun Nada. (2024). The Role of Istishna Financing in Improving the MSME Economy: Peran Pembiayaan Istishna dalam Meningkatkan Perekonomian UMKM. Al-Muamalah: Jurnal Ekonomi Islam, Filantropi Dan Perbankan Syariah, 1(2), 279-292. https://journal.syamilahpublishing.com/muamalah/article/view/298

المؤلفات المشابهة

11-20 من 21

يمكنك أيضاً إبدأ بحثاً متقدماً عن المشابهات لهذا المؤلَّف.