Religious Tolerance in Families Facing Cases of Interfaith Marriage (Case Study in Cepu Village)
Toleransi Beragama pada Keluarga Menghadapi Kasus Pernikahan Beda Agama (Studi Kasus di Desa Cepu)
Kata Kunci:
pernikahan beda agama, toleransi beragama, keluarga, masyarakatAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk ; 1). Mengetahui toleransi beragama pada keluarga di Desa Cepu; 2). Mengetahui faktor – faktor pendorong terjadinya pernikahan beda agama, serta dampak dan tantangan yang akan dihadapi individu, keluarga, maupun masyarakat sekitar ; 3). Mengetahui strategi untuk meningkatkan toleransi beragama dan keharmonisan antar keluarga dan masyarakat dalam menghadapi kasus pernikahan beda agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang berdasarkan observasi, wawancara, dan dokumentasi tentang kasus pernikahan beda agama yang terdapat di Desa Cepu. Penelitian ini penting untuk mengetahui bagaimana toleransi beragama pada keluarga dan masyarakat di Desa Cepu dalam menghadapi kasus pernikahan beda agama. Hasil dari penelitian ini adalah perspektif tiap individu beragam, sebagian besar masyarakat di Desa Cepu menolak pernikahan beda agama dan sebagian kecil memilih untuk bertoleransi. Penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan bahwa pernikahan beda agama sangat tidak dianjurkan karena memiliki dampak dan tantangan yang akan dihadapi individu, keluarga, maupun masyarakat yang terlibat didalamnya. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa toleransi beragama memegang peranan yang sangat penting dalam menghadapi kasus pernikahan beda agama yang bertujuan untuk menjaga keharmonisan antar keluarga dan masyarakat serta untuk menghindari konflik akibat adanya perbedaan perspektif atau pemahaman ajaran agama yang berbeda tiap individu dalam masyarakat.
Unduhan
Referensi
Amri, Aulil. "Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam." : Media Syari'ah 22, no. 1 (2020) : 48-64. http://dx.doi.org/10.22373/jms.v22i1.6719.
Ana Lela, Ken Rozana, Shifa, Muthi'ah."Fikih Perkawinan Beda Agama Sebagai Upaya Harmonisasi Agama : Studi Perkawinan Beda Agama di Jember." : Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan 4, no. 1 (2016) : 117-137. https://doi.org/10.21043/fikrah.v4i1.1627.
Hendrik, Y. Y. C., Koroh, L. I. D., & Hale, M. "Manajemen Penerapan Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Keluarga Beda Agama di Kelurahan Bakunase 2 Kecamatan Kota Raja Kota Kupang Nusa Tenggara Timur" : Satya Sastraharing: Jurnal Manajemen 6, no.2 (31 desember 2022) : 68-86. https://doi.org/10.33363/satya-sastraharing.v6i2.903.
Indramayapanna, Rakay. "Komunikasi Antar Agama Dalam Keluarga Harmonis: Memahami Perbedaan dan Navigasi Konflik, Sebuah Kajian Pustaka." : Journal of Scientech research and Development 4, no.1 (22 Juni 2022) : 138-148 .https://doi.org/10.56670/jsrd.v4i1.109.
Lela, Ana, Ken Rozana, Muthi'ah, and Shifa. 2016. "Fikih Perkawinan Beda Agama Sebagai Upaya Harmonisasi Agama: Studi Perkawinan Beda Agama di Jember." : Jurnal ilmu aqidah dan studi keagamaan 4 , no.1 (3 Oktober 2016) : 117-137.
Muhammad Adi S, Lina Kushiidayati. "Keluarga Beda Agama dan Implikasi Hukum terhadap Anak." Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam 11, no.2 ( Desember 2020) : 287-298.
Nita, A. "Konflik Perkawinan Antar Agama di Desa Bilebate Kecamatan Pringgrata Kabupaten Lombok Tengah, Mataram (25 Januari 2022) : 1-87
Novita Putri, Tantan Hermansyah, Kiky Rizky. "Problematika Sosial dan Keagamaan dalam keluarga Beda Agama di Desa Sendangmulyo Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta." : Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam 3, no. 2 (30 Desember 2021) : 106-132. https://doi.org/10.58518/alamtara.v5i2.761.
Pakarti, Muhammad, Diana Farid, Iffah Fathiah, and Hendriana. "Persepsi Masyarakat terhadap Pernikahan Beda Agama; Studi tentang Stereotip, Prasangka, dan Dukungan Sosial dalam konteks Multireligius." : Jurnal Hukum Keluarga Islam 2, no.2 (2 Juli 2022): 1-16. https://orcid.org/0000-0003-4503-5859.
Perdana, Dionni, and Wahyu Widiastuti. 2020. "Konstruksi Pemberitaan Pernikahan Beda Agama." : Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik 7, no. 2 (28 Desember 2020) : 40-48.
Putri, Novita, Tantan Hermansyah, and Kiky Rizky. "Problematika Sosial dan Keagamaan dalam Keluarga Beda Agama di Desa Sedangmulyo Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta." : Jurnal komunikasi dan Penyiaran Islam 5, no.2 (30 Desember 2021) : 116-120. https://doi.org/10.58518/alamtara.v5i2.761.
Rosita, Naela."Larangan Izin Perkawinan Beda Agama (Sema Nomor 2 Tahun 2023) Perspektif Maqasid Syariah dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta" (26 Desember 2022) : 1-58.
Setyorini, Wahyu, and Muhammad Yani."Interaksi Sosial Masyarakat dalam Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama (Desa Gumeng kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar)." : Kajian Moral dan Kewarganegaraan 8, no. 3 (18 Desember 2020) : 1078-1093. https://doi.org/10.26740/kmkn.v8n3.p1078-1093.
Silfanus, J. "Perkawinan Beda Agama Secara Alkitabiah dalam masyarakat pluralisme" : Jurnal Teologi dan Kependidikan 8, no. 1 (30 April 2022) 82 - 95 . https://doi.org/10.54793/teologi-dan-kependidikan.v8i1.78.
Suneno, M., & Kushidayati, L. "Keluarga Beda Agama dan Implikasi Hukum terhadap Anak" : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam 11, no. 2 (Desember 2020) :287-298.
Syamsulbahri, Andi. "Akibat Hukum Perkawinan Beda Agama Menurut Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan." : Jurnal Hukum Keluarga islam dan Kemanusiaan 2, no.1 (25 Juli 2020) : 75-85. 10.35673/as-hki.v2i1.895.
Titirloloby, B, and I Refo. "Motif- Motif dan Masalah-Masalah Perkawinan Beda Agama di Kota Ambon Provinsi Maluku." : Journal Fides Et Ratio 7, no.2 (2022): 95-105. https://doi.org/10.47025/fer.v7i2.98.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Al-Maktabah: Jurnal Studi Islam Interdisiplin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


