The Duties and Authorities of the Public Prosecutor in the Legal Process: A Study on the Indictment Letter
Tugas dan Wewenang Jaksa Penuntut Umum dalam Proses Hukum: Studi atas Surat Dakwaan
Kata Kunci:
jaksa penuntut umum, surat dakwaan, kewenangan, proses hukum, peradilanAbstrak
Artikel ini membahas kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses hukum, dengan fokus khusus pada tahapan penyusunan surat dakwaan. Jaksa Penuntut Umum memegang peranan penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam menentukan kelanjutan proses hukum setelah penyidikan oleh kepolisian. Surat dakwaan menjadi instrumen formal yang menentukan dasar pengadilan dalam mengadili suatu kasus pidana, serta menjadi acuan bagi hakim dalam menilai kesalahan terdakwa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menelaah kewenangan JPU berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kajian ini menyoroti aspek-aspek kritis dalam pembuatan surat dakwaan, seperti syarat formal dan material, serta implikasi hukum jika surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum. Dengan demikian, artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kewenangan JPU dalam memastikan tegaknya prinsip due process of law di Indonesia.
Unduhan
Referensi
Freddy Simanjuntak, Dianita Eka Suryani Hutabarat, Widya Estella, dan Dendy Natalius Purba, “Penerapan Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Berdasarkan Hukum Positif Indonesia,” Doktrina: Journal of Law, Vol. 1, No. 2 (2023): 120, http://ojs.uma.ac.id/index.php/doktrina.
Fitria, D. (2019). Analisis Tugas dan Fungsi Jaksa Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana. Jurnal Penegakan Hukum, 8(2), 101-114.
Husni, R. (2020). "Dakwaan dalam Proses Peradilan Pidana: Analisis Kritis." Jurnal Penegakan Hukum, 5(2), 101-116.
Kurniawan, H. (2019). Peran Jaksa dalam Penyusunan Surat Dakwaan di Pengadilan Negeri.
Marzuki, P. M. (2019). "Kewenangan Jaksa dalam Proses Pidana: Suatu Tinjauan Kritis." Jurnal Ilmu Hukum.
Perbedaan Jaksa dan Penuntut Umum,” Doktor Hukum, diakses 20 Desember 2024, https://doktorhukum.com/perbedaan-jaksa-dan-penuntut-umum/
Pramono, E. (2021). "Jaksa Penuntut Umum dalam Perspektif Hukum Pidana." Jurnal Ilmu Hukum dan Praktik.
Prasetyo, S. (2019). "Tindak Pidana dan Penyusunan Surat Dakwaan: Kajian Yuridis". Jurnal Penegakan Hukum, 3(2), 113-128.
Rahman, A. (2021). Tanggung Jawab Jaksa Penuntut Umum dalam Proses Hukum Pidana. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 17(3), 233-245.
Riana, A. (2019). "Peran Jaksa dalam Penyusunan Surat Dakwaan." Jurnal Ilmu Hukum, 10(1), 37-54.
Rohman, A. (2020). Analisis Surat Dakwaan dalam Proses Peradilan Pidana di Indonesia. Jurnal Hukum, 14(1), 10-25. DOI: 10.1234/jh.v14i1.2020
Sari, N. (2020). Peran Jaksa Penuntut Umum dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 12(1), 56-67.
Setiawan, I. (2022). Implementasi Tugas Jaksa Penuntut Umum dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Jurnal Hukum: Mimbar Keadilan, 15(2), 150-165.
Setiawan, S. (2017). "Penerapan Asas Peradilan Cepat dalam Proses Pidana." Jurnal Hukum dan Pembangunan, 47(4), 458-477.
Sholihah, R. (2021). Perubahan Surat Dakwaan dalam Proses Pidana: Tinjauan Teori dan Praktik.
Susanto, R. (2020). "Peran Jaksa Penuntut Umum dalam Penegakan Hukum Pidana." Jurnal Penegakan Hukum.
Sukardi, S. (2021). Dampak Surat Dakwaan Terhadap Proses Peradilan dan Hak Terdakwa.
Suherman, D., & Sulistiyowati, E. (2020). "Analisis Penyusunan Surat Dakwaan dalam Proses Pidana". Jurnal Hukum dan Peradilan, 9(1), 55-70.
Syarif, Zainuddin. “Peranan Surat Dakwaan dalam Proses Peradilan Pidana di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Peradilan, vol. 5, no. 2, 2019, pp. 215-232.
Tanjung, B. (2018). "Kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia." Jurnal Hukum dan Pembangunan.
Tanjung, A. M. (2019). Peran Jaksa Penuntut Umum dalam Penuntutan Perkara Pidana. Jurnal Hukum dan Peradilan, 8(2), 185-200.
Suhartono, S.H., M.H. (Ketua), wawancara Kejaksaan Negri Bangkalan. Tanggal 17 Desember 2024.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Al-Mahkamah: Jurnal Hukum, Politik dan Pemerintahan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
