Election Problems Towards Clean and Integrity Elections

Problematika Pemilu Menuju Pemilu Bersih dan Berintegritas

Penulis

  • Wilma Silalahi Universitas Tarumanagara Jakarta

Abstrak

Pemilu bertujuan untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk dalam lembaga permusyawaratan dan lembaga perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan NKRI. Pemilu merupakan suatu sistem untuk menentukan pilihan rakyat terhadap wakilnya baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Sehingga, penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan prinsip electoral management body, yaitu independen, imparsialitas, integritas, dan profesional dalam pelaksanaan tugasnya dapat terlaksana. Kepercayaan publik terhadap pemilu sangat bergantung pada integritas penyelenggara pemilu yang kompeten dengan kebebasan penuh dalam bertindak untuk menyelenggarakan pemilu yang transparan dan akuntabel. Persentase keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu. Pada penyelenggaraan pemilu, masyarakat dapat memilih untuk tidak terlibat, karena merupakan hak individu masing-masing masyarakat apakah menggunakan hak pilihnya atau tidak. Sehingga, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bijak. Tulisan ini menggunakan pendekatan normatif dengan paradigma konstruktivis. Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presiden secara damai. Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dilaksanakan secara demokratis dan transparan atau keterbukaan merupakan suatu wujud sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan dilaksanakannya pemilu berintegritas dan bertanggung jawab, diharapkan dapat menghindari pelanggaran maupun sengketa pemilu. Agar tercipta pemilu yang bersih, berintegritas, jujur, dan adil, pelaksanaan pemilu harus diselenggarakan secara transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif sehingga semua tahapan dan proses dapat berjalan baik sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Selain itu, juga dibutuhkan pengawasan dalam proses penyelenggaraan pemilu agar penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan asas pemilu sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-11

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Wilma Silalahi. (2024). Election Problems Towards Clean and Integrity Elections: Problematika Pemilu Menuju Pemilu Bersih dan Berintegritas. Al-Mahkamah: Jurnal Hukum, Politik Dan Pemerintahan, 1(1), 76-91. https://journal.syamilahpublishing.com/mahkamah/article/view/29