Analysis of Marriage Postponement Among STDI Imam Syafi’i Jember Students

Analisis Fenomena Penundaan Pernikahan Mahasiswa STDI Imam Syafi’i Jember

Penulis

  • Nur Adli Zal Farizi Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember
  • Musthofa Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember
  • Muhammad Salman Fikri Ramadhan Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember
  • Gati Rianto Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember
  • Muhammad Amrullah Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember

Kata Kunci:

fenomena, penundaan, pernikahan

Abstrak

Fenomena penundaan pernikahan adalah ketika individu atau pasangan memilih untuk menunda pernikahan mereka dari usia yang dianggap sebagai waktu yang umum untuk menikah. Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember merupakan salah satu perguruan tinggi yang terletak di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Fenomena Penundaan Pernikahan Mahasiswa Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah (STDI) Imam Syafi'i Jember, dampak penundaan pernikahan, serta pendapat ulama mazhab mengenai penundaan pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Fenomena penundaan pernikahan mahasiswa STDI Imam Syafi’i Jember yang telah mencapai usia lazim menikah disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:  a) faktor ekonomi, b) faktor pendidikan, c) faktor budaya dan nilai-nilai keluarga, dan d) faktor kesiapan mental. (2) Dampak penundaan pernikahan pada mahasiswa STDI Imam Syafi'i Jember, yaitu: a) dampak positif, antara lain: lebih mudah untuk fokus dalam belajar, punya banyak waktu luang, memiliki kebebasan dan pengeluaran lebih sedikit. b) dampak negatif, antara lain: beratnya mengendalikan hawa nafsu, kesepian dan galau, serta sulit mengatur keuangan. (3) Pendapat ulama mazhab mengenai hukum menunda pernikahan dibagi menjadi dua: a) makruh bahkan haram jika tanpa uzur, dan b) mubah jika memiliki uzur syari.

Referensi

Abdussamad, Zuchri. Metode Penelitian Kualitatif (Makasar: Syakir Medica Press, 2021).

Ad-Dasuqi, Ibnu Arafah, Hasyiyah Ad-Dasuqi ala As-Syarh Al Kabir, (Bairut, Dar al Kutub Ilmiyah, 2011).

Al-Sarkhasi, Muhammad bin Abi Sahl, Kitab Al-Mabsuth Lisyamsuddin Al-Sarkhasi, (Bairut – Lebanon, Darul Ma’rifah, 1331 H).

Anggraini, Rini dan Armasito. "Analisis Fiqh Muamalat Terhadap Penundaan Pernikahan Di Tengah Wabah Virus Disease 2019 Di Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin." Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol 5 No 2 (2021).

Azami, Hadiana Trendi. "Kritik Penundaan Pernikahan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 (Sebuah Kajian Perspektif Maqhasid Syariah)." Jurnal Studi Hadis Nusantara, Vol 4, No 1 (2022).

Bayali, Cip. "Menunda Pernikahan Bagi Wanita Karir Menurut Hukum Islam." Hukum Islam, Vol. XIII, No. 1 (2013).

Fadli, Muhammad Rijal. “Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif.” Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, Vol. 21, No. 1 (2021).

Jatira, Yadi dan Neviyarni S. "Fenomena Stress dan Pembiasaan Belajar Daring Dimasa Pandemi Covid-19." Jurnal Ilmu Pendidikan, Vol 3 No 1 (2021).

Jaziri, Abd al-Rahman, Fiqh Alaa Madzahib Al-Arba’ah (Cet. 1, Daar Kutub Al-Ilmiyah, 1424 H).

Putri, Syifa Agistia. Fenomena Penundaan Pernikahan Perempuan. Skripsi (Jakarta: Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, 2022).

Rahardjo, Mudjia. Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif: Konsep dan Prosedurnya (Malang: Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, 2017).

Ramdani, Rizki dan Rachmad Risqy Kurniawan. "Fenomena Childfree di Tengah Masyarakat." Ulumul Qur’an: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (2023).

Riska, Herliana dan Nur Khasanah. "Faktor Yang Memengaruhi Fenomena Menunda Pernikahan Pada Generasi Z." Indonesian Health Issue, Vol. 2 No. 1 (2023).

Susanti, Anggun. Fenomena Orang Dewasa Menunda-nunda Pernikahan (Studi Kasus Di Dusun Purwodadi Kelurahan Kotagajah Kecamatan Kotagajah Kabupaten Lampung Tengah). Skripsi (Lampung: Institut Agama Islam Negeri Metro, 2019).

Widiyanto, Hari. "Konsep Pernikahan Dalam Islam (Studi Fenomenologis Penundaan Pernikahan Di Masa Pandemi)." Jurnal Islam Nusantara, Vol 4, No 1 (2020).

https://dorar.net/feqhia/3959/المطلب-الأول-حكم-النكاح.

https://kbbi.web.id/fenomena.

https://kbbi.web.id/tunda-2.

https://stdiis.ac.id.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-01

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Nur Adli Zal Farizi, Musthofa, Muhammad Salman Fikri Ramadhan, Gati Rianto, & Muhammad Amrullah. (2025). Analysis of Marriage Postponement Among STDI Imam Syafi’i Jember Students: Analisis Fenomena Penundaan Pernikahan Mahasiswa STDI Imam Syafi’i Jember. Al-Zaujiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(2), 135-149. https://journal.syamilahpublishing.com/zaujiyyah/article/view/448