The Influence of The Spread of Hoax News on Media Social on The 2024 Presidential Election in Review from Law Number 7 of 2017 Concerning General Elections in Conjunction with Law Number 11 Of 2008 Concerning Information and Electronic Transactions

Pengaruh Penyebaran Berita Hoax di Media Sosial terhadap Pemilu Presiden Tahun 2024 di Tinjau dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Penulis

  • arfa fadillah Universitas Suryakancana Cianjur
  • Intan Robiatul Adawiah Universitas Suryakancana Cianjur
  • Kyran Miquel Universitas Suryakancana Cianjur
  • Retno Dwi Lestari Universitas Suryakancana Cianjur
  • Rivki Andian Universitas Suryakancana Cianjur
  • Dedi Mulyadi Universitas Suryakancana Cianjur

Kata Kunci:

hoax, pemilu, sosial media

Abstrak

Pemilihan Presiden tahun 2024 di Indonesia menjadi momen penting dalam proses demokrasi. Media sosial, sebagai salah satu platform komunikasi yang dominan, memiliki peran besar dalam memengaruhi opini publik. Namun, penyebaran berita hoax di media sosial dapat mengganggu integritas pemilihan umum dan mempengaruhi keputusan pemilih. Dalam konteks ini, jurnal ini mengkaji pengaruh dari penyebaran berita hoax di media sosial terhadap Pemilu Presiden tahun 2024, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil analisis menunjukkan bahwa penyebaran berita hoax memiliki dampak yang signifikan terhadap proses pemilihan umum dan perlu adanya upaya yang lebih kuat dalam mengawasi serta mengontrol penyebaran berita hoax di media sosial untuk menjaga integritas proses demokrasi. Kesadaran dan kehati-hatian pemilih dalam memeriksa kebenaran informasi yang mereka terima juga menjadi faktor penting dalam mengurangi dampak negatif dari penyebaran berita hoax.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Chotijah Fanaqi, dan Arti Nurdianti Chairunnisa. “Menangkal hoax melalui workshop literasi media dan bedah film ‘Tilik’ bagi Karang Taruna Desa Karyamekar.” Yumary : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 2 (2020): 59–67. https://doi.org/10.35912/jpm.v1i2.59.

Gun Gun Heryanto, M.Si. Media Komunikasi Politik, 2018. https://books.google.co.id/books?id=Pqy-DwAAQBAJ&lpg=PA87&ots=3LK4P2RfMC&dq=Heryanto%2C G. G. (2018). Media Komunikasi Politik. Jakarta%3A IRCiSoD&lr&hl=id&pg=PA87#v=onepage&q&f=false.

Gustrinanda, Rio. “Pentingnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemilu.” Journal of Practice Learning and Educational Development 3, no. 1 (2023): 100–106. https://doi.org/10.58737/jpled.v3i1.102.

Nurhaipah, Titih, dan Zaqia Ramallah. “Literasi Media Dalam Menangkal Informasi Hoaks Jelang Kontestasi Politik 2024.” Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) 2, no. 2 (2024): 100. https://doi.org/10.25124/ijdpr.v2i2.6834.

Sanksi, Sosialisasi, Sosial Dan, Hukum Dampak, Hoax Menjelang, Socialization O F Social, Legal Sanctions, O F The, Impact Of, dan I N Konawe Regency. “Jurnal PEDAMAS ( Pengabdian Kepada Masyarakat ) Volume 2 , Nomor 1 , Januari 2024 ISSN : 2986-7819 Pemilu 2024 Pada Komunitas Ina Ina Familiar Di Kabupaten Konawe Socialization Of Social And Legal Sanctions Of The Impact Of Hoaxes Towards The 2024 Electio” 2 (2024): 404–11.

Septanto, 2018. “Pengaruh Hoax dan Ujaran Kebencian Sebuah Cyber Crime dengan Teknologi Sederhana di Kehidupan Sosial Masyarakat.” Jurnal Sains dan Teknologi 5, no. 2 (2018): 157–62.

Suryo, Herning, dan Haryo Kusumo Aji. “Media Sosial Dan Pesan Politik (Persepsi Pemilih Pemula Dalam Menerima Pesan Politik Pada Pemilihan Umum 2019 Melalui Media Sosial).” Research Fair Unisri 4, no. 1 (2020). https://doi.org/10.33061/rsfu.v4i1.3390.

Diterbitkan

2024-12-27

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Arfa Fadillah, Intan Robiatul Adawiah, Kyran Miquel, Retno Dwi Lestari, Rivki Andian, & Dedi Mulyadi. (2024). The Influence of The Spread of Hoax News on Media Social on The 2024 Presidential Election in Review from Law Number 7 of 2017 Concerning General Elections in Conjunction with Law Number 11 Of 2008 Concerning Information and Electronic Transactions: Pengaruh Penyebaran Berita Hoax di Media Sosial terhadap Pemilu Presiden Tahun 2024 di Tinjau dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Al-Musthalah: Jurnal Riset Dan Penelitian Multidisiplin, 1(2). https://journal.syamilahpublishing.com/musthalah/article/view/62

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1-10 dari 14

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.