Optimizing Productive Waqf Management in Expanding Benefits for Millennials

Optimalisasi Pengelolaan Wakaf Produktif dalam Memperluas Manfaat untuk Generasi Millenial

Penulis

Kata Kunci:

produktif, wakaf, milenial

Abstrak

Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (library research) dengan metode analisis data menggunakan metode deskripsi-analisis. Wakaf merupakan modal (capital) umat Islam yang sangat potensial dalam  memperluas manfaat, bila dikelola dan dikembangkan dengan manajemen yang baik. Wakaf berfungsi sebagai faktor produksi bagi perkembangan ekonomi yang diperuntukkan bagi kesejahteraan umat Islam.  Lahirnya Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaannya merupakan bukti bahwa pemerintah menggarap wakaf secara serius sebagai payung hukum untuk mengembangkan perwakafan di masa mendatang untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak. Kaum Milenial yang akan memegang kendali atas roda pembangunan khususnya di bidang perekonomian yang diharapkan akan mampu membawa bangsa Indonesia menuju ke arah pembangunan yang lebih maju dan dinamis. Potensi wakaf uang bagi generasi milenial dengan jumlah lebih dari 25% dari total penduduk Indonesia dinilai sangat besar di Indonesia, generasi milenial juga termasuk kedalam usia produktif dimana mereka sudah memegang uang dan dapat mengatur keuangannya sendiri. Indonesia sendiri juga termasuk negara yang dermawan, dimana masyarakat akan membantu atau menyumbangkan uang ke lembaga amal atau kepada orang yang membutuhkan. Tetapi untuk literasi wakaf di Indonesia masih tergolong rendah, hal ini mengharuskan badan wakaf untuk melakukan sosialisasi literasi wakaf melalui era digitalisasi pada media sosial.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Al-Alabiji, A. (2004). Perwakafan Tanah di Indonesia dalam Teori dan Praktek. Jakarta: PT Grafindo Persada.

Choiriyah. (2017). Wakaf Produktif dan Tata Cara Pengelolaannya. Islamic Banking : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah Vol.2 No.2, 27-29.

Hadyantari, F. A. (2022). Realizing SGDs in Indonesia Through Productive Waqf.

Hariyanti, I. (2010). Prosedur Mengurus HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang Besar. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Indonesia, B. W. (2023). Analisis Kinerja Pengelolaan Wakaf Nasional 2022. Jakarta: Badan Wakaf Indonesia.

Mas'adi, G. A. (2002). Fiqh Muamalah Kontekstual. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Mesiono, & Aziz, M. (2020). Manajemen dalam Perspektif Ayat-Ayat Al-Qur'an. Medan: Perdana Publishing.

Mubarok, A. (2022). Wakaf Uang Tunai dalam Perspektif Hukum Islam. Jakarta: Badan Wakaf Indonesia.

Muhamad. (2003). Bank Syariah : Analisis Kekuatan, Peluang, Kelemahan dan Ancaman. Yogyakarta: Ekonisia.

Mukmin, A. R. (2014). Paradigma Baru Hukum Wakaf di Indonesia Studi Pandanaan Ulama Mataram tentang Wakaf Tunai. Yogyakarta: Stain Po Press.

Qardhawi, Y. (2001). Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam. Jakarta: Rabbani Press.

Rahman, I., & Widiastuti, T. (2020). Model Pengelolaan Wakaf Produktif Sektor Pertanian untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani (Studi Kasus Pimpinan Ranting Muhammadiyah Penatarsewu Sidoarjo). Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol.7 No.3, 486.

RI, D. (n.d.). Panduan Pemberdayaan Tanah Wakaf Produktif Strategis di Indonesia. Jakarta.

Ridwan, M. (2017). Wakaf dan Pembangunan Ekonomi. Jurnal Zakat dan Wakaf Vol.4 No.1, 105-124.

Rozalinda. (2015). Manajemen Wakaf Produktif. Jakarta: Rajawali Pers.

Tamimah. (n.d.). Model Pengelolaan Wakaf Uang di Lembaga Sinergi Foundation dalam Mencapai SDGs (Sustainable Development Goals).

Wakaf, D. P. (2017). Fikih Wakaf. Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Wakaf Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Departeman Agama RI.

Zaenal, M. H. (2022). Kontribusi Zakat, Infak dan Sedekah terhadap Ekonomi Makro di Indonesia. Jakarta: Pusat Kajian Strategis-Badan Amil Zakat Nasional (Puskas BAZNAS).

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-20

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Dian Pertiwi, & Erdah Litriani. (2024). Optimizing Productive Waqf Management in Expanding Benefits for Millennials: Optimalisasi Pengelolaan Wakaf Produktif dalam Memperluas Manfaat untuk Generasi Millenial. Al-Muhasabah: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Keuangan, 1(1), 65-78. https://journal.syamilahpublishing.com/muhasabah/article/view/13