Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Indonesia: Kerangka Hukum, Permasalahan Implementasi, dan Strategi Reformasi

Penulis

  • Citra Nasir Universitas Mega Buana Palopo

Kata Kunci:

penerapan, kebijakan, pupuk bersubsidi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tantangan dalam penerapan kebijakan pupuk bersubsidi di Indonesia sehingga masih menimbulkan permasalahan. Menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris yang mengkaji pelaksanaan ketentuan hukum positif yang bertujuan untuk mengetahui dampaknya terhadap penerapan kebijakan dan informasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hasil penelitian menunjukkan tujuan kebijakan pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat sasaran yang diakibatkan permasalahan pendataan dan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang belum jelas dan tepat sasaran. Kemudian penyaluran yang kerap menimbulkan isu tidak tepat sasaran, kurang dan langkah. Sehingga yang harus menjadi perhatian pemerintah yakni buruh tani harus dijamin untuk meperoleh subsidi pupuk bersama pemilik lahan (yang juga menggarap), peningkatan pemberdayaan petani dan menguatakan pengawasan dan penindakan. Bagaimanapun tujuan kebijakan pupuk bersubsidi untuk memastikan pembangunan ekonomi di sektor pertanian yang lebih inovatif dan adaptif terhadap kemajuan teknologi sehingga penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran sesuai ketentuan serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani penerima subsidi.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Anih Sri Suryani, “Meningkatkan Ketahanan Pangan dengan Pupuk Bersubsidi”, https:// berkas.dpr. go.id/pusaka/files/isu_sepekan/Isu%20Sepekan---V-PUSLIT-Mei-2024-236.pdf, diakses 25 Januari 2025.

Dinas Pertanian Dempasar, “Layanan Kartu Tani Terlindungi Asuransi”, https://www.pertanian.denpasarkota.go.id/berita/layanan-kartu-taniterlin dun gi-asuransi, diakses 23 Januari 2025.

Dinas Pertanian Denpasar, “Layanan Kartu Tani Terlindungi Asuransi”, https://www.pertanian.denpasarkota.go.id/berita/layanan-kartu-taniterlin dungi-asuransi, diakses 23 Januari 2025.

Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, “Diseminasi Kebijakan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Solo”, https://ditjenpdn.kemendag.go.id /berita/diseminasi-kebijakan-distri busi-pupuk-bersubsidi-di-solo, diakses 9 Februari 2025.

Media Indonesia, “Permasalahan Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Penerapan Program,“Digitalisasihttps://epaper.mediaindonesia.com/detail/permasalahan-penyaluran-pupuk-bersubsidi-dan-penerapan-program-digitalisasi, diakses 11 Januari 2025.

Ombudsman RI, “Reformasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi : 5 (Lima) Potensi Maladministrasi Dan Upaya Perbaikannya”, https://ombudsman.go.id/ produk/lihat/654/SUB_LI_5a1ea99397156_file_20211203_171112.pdf, diakses 23 Januari 2024.

Warta pemeriksa digital, 2025, Kendala dan Tantangan Pemeriksaan Subsidi Pupuk, https://wartapemeriksa.bpk.go.id/?p=40605, diakses 11 Januari 2025.

Wira Abdillah Bintang, “Implementasi Kebijakan Program Kartu Tani Dalam Memenuhi Keterjangkauan Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara”, http://ep rints.ipdn.ac.id/18025/1/WIRA%20ABDIL LAH%20BINTANG_B5_IMPLEMENTASI%20KEBIJAKAN%20PROGRAM%20KARTU%20TANI%20DALAM%20MEMENUHI%20KETERJANGKAUAN%20PUPUK%20BERSUBSIDI%20DI%20KABUPATEN%20DAIRI%20PROVINSI%20SUMATERA%20UTARA.pdf, diakses 7 Februari 2025.

Yeka Hendra Fatika, “Temuan dan Saran Ombudsman Untuk Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi”, https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel-temuan-dan-saran-ombudsman-untuk-perbaikan-tata-kelola-pupuk-bersu bsidi, diakses 11 Januari 2025.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Sektor Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Sektor Pertanian

Keputusan Direktur Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian No. 28.2/Kpts/SR.340/05/2022 Tentang Petunjuk Teknis Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-23

Cara Mengutip

Citra Nasir. (2025). Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Indonesia: Kerangka Hukum, Permasalahan Implementasi, dan Strategi Reformasi. Al-Mahkamah: Jurnal Hukum, Politik Dan Pemerintahan, 2(2), 60-78. https://journal.syamilahpublishing.com/mahkamah/article/view/461