The Role of Government Policy in the Development of Green Sukuk in Indonesia
Peran Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Green Sukuk di Indonesia
Kata Kunci:
green sukuk, kebijakan pemerintah, pengembangan berkelanjutanAbstrak
Green sukuk memiliki potensi besar dalam mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan dengan menyediakan sumber pendanaan untuk proyek-proyek ramah lingkungan. berupa instrumen keuangan yang menggabungkan prinsip-prinsip keuangan Islam dengan kelestarian lingkungan, memiliki potensi besar dalam mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi berkelanjutan. tantangan seperti kurangnya kesadaran dan kapasitas institusi keuangan perlu diatasi untuk mengoptimalkan kontribusi Green Sukuk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatf yang dipakai untuk mencermati objek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan pemerintah memiliki kontribusi besar dalam mengembangkan green sukuk di indonesia, seperti menangani tantangan tantangan yang menghambat keoptimalan green sukuk yang bisa diatasi Melalui penguatan regulasi, sosialisasi, inovasi produk, dan kerjasama internasional, juga membahas sektor-sektor yang dapat dibiayai oleh Green Sukuk, seperti energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, efisiensi energi, dan transportasi berkelanjutan dengan harapan pasar Green Sukuk dapat terus berkembang dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini dapat membantu dalam meningkatkan kualitas penelitian dan penerapan green sukuk di indonesia di masa yang akan datang.
Unduhan
Referensi
Abdul Fatah Nassution. Metode Penelitian Kualitatif,. Bandung : CV. Harva Creatife. Vol. 4. bandung, 2017.
Adhi Purba, Ilyas, and Binti Mutafarida. “Eksistensi Green Sukuk Di Indonesia: Analisis Terhadap Fiqih Lingkungan Kh. Ali Yafie.” Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam 8, no. 2 (2023): 167–79. https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v8i2.1687.
Anggraini, Yulia. “Peran Green Sukuk Dalam Memperkokoh Posisi Indonesia Di Pasar Keuangan Syariah Global.” El-Barka: Journal of Islamic Economics and Business 1, no. 2 (2018): 251. https://doi.org/10.21154/elbarka.v1i2.1453.
Arifudin Arifudin, Neli Anjani, Neneng Serliana, Mia Auliah, and Amaliah Amaliah. “Green Sukuk: Tantangan Dan Strategi Pengembangan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Serta Menuju Ekonomi Hijau.” SANTRI : Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam 2, no. 3 (2024): 12–20. https://doi.org/10.61132/santri.v2i3.555.
bank indonesia. “Kontribusi Green Sukuk Indonesia Torehkan Capaian Positif,” 2024. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_268724.aspx.
Bisnis, Fakultas Ekonomi Dan, and Universitas Airlangga. “Green Sukuk, Solusi Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Di Tengah Krisis,” 2023.
Endarto, Budi, Fikri Hadi, and Nur Hidayatul Fithri. “Politik Hukum Green Bond Di Indonesia.” Bina Hukum Lingkungan 7, no. 1 (2022): 1–21. https://doi.org/10.24970/bhl.v7i1.303.
Eri Hariyanto, Widyaiswara. “Green Financing, Sukuk Negara Dan Pembangunan Berkelanjutan,” 2018.
Farisi, M F I. “Membangun Indonesia Hijau: Mendorong Ekonomi Berkelanjutan Dengan Kekuatan Green Sukuk.” Researchgate.Net, no. December 2022 (2024).
Grahesti, Angrahita, Dzul Fahma Nafii"ah, and Elyana Pramuningtyas. “Green Sukuk: Investasi Hijau Berbasis Syariah Dalam Mewujudkan Ketahanan Terhadap Perubahan Iklim Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 8, no. 3 (2022): 3374. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6443.
Haryono, Erwin. “Lima Strategi Majukan Sukuk Hijau Dan Digitalisasi Ekonomi Syariah Siaran Pers,” 2022.
Indonesia, Bank. “Lima Strategi Majukan Sukuk Hijau Dan Digitalisasi Ekonomi Syariah,” 2022. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2431022.aspx#:~:text=Kelima strategi tersebut adalah%3A %28i%29 mendorong komitmen bersama,hijau%2C %28iv%29 memperkuat komunikasi%2C dan %28v%29 optimalisasi digitalisasi.
Karina, Luthfia Ayu. “Peluang Dan Tantangan Perkembangan Green Sukuk Di Indonesia.” Conference on Islamic Management, Accounting, and Economics (CIMAE) Proceeding 2 (2019): 259–65.
Kurnia, Fitri, and Leli Suwita. “Analisis Peran Dan Kontribusi Green Sukuk Terhadap Implementasi Sustainable Development Goals (Sdg’S) Di Indonesia.” Jurnal Menara Ekonomi 10, no. 2 (2024): 118–25.
Mariana, Kukuh Tondoyekti, and Fachrozi. “Ekonomi Hijau Dan Bisnis Syariah: Mempromosikan Bisnis Yang Berkelanjutan Dan Bertanggung Jawab.” Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi (Jebma) 04, no. 02 (2024): 873–82.
Mauliyah, Nur Ika, Hikmatul Hasanah, and Miftahul Hasanah. “Potensi Pengembangan Green Sukuk Dan Aspek Hukum Di Indonesia.” Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah 8, no. 2 (2023): 221–34. https://doi.org/10.36908/esha.v8i2.701.
Mutmainnah, Siti, and Muhammad Ryan Romadhon. “Pendayagunaan Green Sukuk Dalam Menghadapi Perubahan Iklim Di Indonesia.” Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam (JEBI) 3, no. 1 (2023): 187–200. https://doi.org/10.56013/jebi.v3i1.2021.
Nabila, Jihan. “‘Peran Dan Perkembangan Green Sukuk Pada Pembangunan Infrastruktur Di Indonesia.’” AKRUAL: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan 6.1 6, no. 1 (2024): 1–8.
Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang, And Republik Indonesia. “Kolaborasi Pemerintah Dan Swasta Dukung Pengembangan Dan Keberlanjutan Usaha Para Pelaku UMKM,” 2022.
Pujiantoro, Aisya Sekar Gading, Deariztria Dindalila, and Naufal Fakhruddin. “Narrative Review: Peluang Dan Tantangan Green Sukuk Di Indonesia.” DJIEB Diponegoro Journal of Islamic Economics and Business 1, no. 4 (2021): 208–19.
Saffa’, Siti, and Syed Marwan. “Green Sukuk.” Islamic Green Finance 9, no. 10 (2024): 182–92. https://doi.org/10.4324/9781032672946-23.
Suherman, Iswan Noor, and Asfi Manzilati. “Identifikasi Potensi Pasar Green Sukuk Republik Indonesia.” HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam 6, no. 1 (2019): 1–17.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Al-Mahkamah: Jurnal Hukum, Politik dan Pemerintahan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
